Pengajuan klaim pada produk asuransi membutuhkan langkah yang tepat. Jangan sampai Anda salah langkah yang membuat pengajuan klaim bisa ditolak. Bagi Anda yang mengajukan klaim asuransi Allianz untuk jenis produk asuransi tambahan CI Accelerated juga membutuhkan persiapan yang tepat agar pengajuan klaim nantinya bisa diterima. Di mana untuk persiapan ketika akn mengajukan klaim asuransi tambahan CI Accelerated agar disetujui adalah:
- Termasuk ke dalam manfaat perlindungan
Pengajuan klaim bisa diterima ketika klausal klaim yang diajukan termasuk ke dalam manfaat perlindungan yang dipunyai asuransi tambahan ini. Sehingga hal tersebut membuat Anda perlu untuk mengenal apa saja perlindungan dan manfaat asuransi tambahan ini dengan detail agar mendapatkan manfaat klaimnya. Asuransi tambahan ini merupakan asuransi tambahan yang memberikan manfaat ketika terdiagnosa dengan penyakit 49 penyakit kritis yang sesuai dengan ketentuan polis.
Jenis penyakit yang bisa mendapatkan manfaat asuransi ini adalah ketika tertanggung terdiagnosa dengan salah satu penyakit kritis seperti serangan jantung pertama, kanker, stroke, operasi jantung koroner, penyakit jantung koroner lain yang serius, gagal ginjal, operasi penggantian katup jantung, penyakit hati kronis, penyakit tumor otak jinak, luka bakar, radang otak, terminal illness, penyakit paru tahap akhir, kematian selaput otot, penyakit kaki gajah kronis, dan masih banyak lainnya.
- Tidak termasuk dalam pengecualian
Klaim asuransi Allianz bisa diterima ketika tidak termasuk ke dalam pengecualian produknya. CI Accelerated juga mempunyai pengecualian yang ada dan perlu diperhatikan sehingga membantu pengajuan klaim asuransinya akan bisa diterima. Untuk pengecualian tersebut mulai dari penyakit yang disebabkan oleh luka yang disengaja. Selain itu juga penyakit bawaan sejak lahir, penyakit yang disebabkan oleh AIDS, penyakit yang dipunyai sebelum polis aktif, terlibat dalam pengaruh obat, dan penyakit kritis yang timbul saat masa tunggu dan masa pemulihan polis. Apabila klaim diajukan saat masa tersebut maka membuat klaimnya bisa diterima.
- Menyiapkan syarat pengajuan klaim sesuai ketentuan
Ketika mengajukan klaim yang bisa diterima tentunya membutuhkan bukti yang mendukung klaim tersebut. Sehingga pengajuan klaim asuransi CI Accelerated ini juga perlu menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Tersedia persyaratan seperti surat keterangan asli mengenai diagnosis penyakit yang dialami diberikan oleh dokter, kartu identitas tertanggung, polis asli, hasil pemeriksaan, dan masih banyak bukti lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pihak Allianz.
- Mengikuti alur pengajuan klaim
Untuk mengajukan klaim asuransi CI Accelerated ini juga perlu untuk mengikuti alur pengajuan klaimnya yang tepat. Anda perlu memperhatikan waktu yang tepat untuk pengajuan klaim, menyiapkan dan mengisi formulir yang dibutuhkan, dan juga mengetahui waktu lainnya untuk bisa mengajukan klaim agar diterima. Proses pengajuan klaim produk asuransi ini sangat mudah yaitu dengan mengajukan klaim dengan melengkapi syarat yang dibutuhkan. Selanjutnya mengirimkan klaim yang disiapkan paling lama 60 hari sejak penyakit yang diderita. Terakhir apabila klaim diterima maka akan mendapatkan pembayaran klaim sesuai dengan uang pertanggungan yang dipilih di awal pemilihan asuransi.
Pengajuan klaim tersebut bisa dikirimkan ke kantor Allianz terdekat baik itu di Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan juga di Bali. Untuk alamat lengkapnya bisa mengecek pada website Allianz. Informasi lengkap lainnya mengenai pengajuan klaim asuransi Allianz CI Accelerated ini bisa didapatkan dengan menghubungi pelayanan dan penyelesaian pengaduan klaim Allianz di nomor +6221 2926 8888, Allianz Care di nomor 1500 136, dan email ke [email protected].