Memodifikasi motor adalah kesenangan bagi biker dengan tujuan agar penampilan kendaraan roda dua kesayangan bisa tampil lebih keren. Namun, perlu kamu tahu bahwa modifikasi motor aman kena tilang. Mengingat memang ada beberapa aturan lalu lintas yang memang tidak bisa kamu langgar dalam urusan modifikasi motor ini.
Modifikasi motor aman dari tilang sebenarnya tidak sulit, selama memang kamu tahu beberapa hal penting yang harus diketahui. Ada banyak sekali biker yang kerap kali tidak memperhatikannya sehingga saat digunakan motor pun kena tilang. Di bawah ini adalah beberapa hal penting yang harus kamu ketahui bila ingin melakukan modifikasi motor yang aman:
Ketahui Aksesoris Standar
Hal pertama yang harus kamu perhatikan saat ingin modifikasi motor yang tidak akan kena tilang adalah dengan mengetahui apa saja aksesoris standar. Menambahkan aksesoris pada motor tidaklah dilarang selama tidak berlebihan dan sudah sesuai aturan. Dimana kamu pun harus tahu mana saja aksesoris yang masih masuk kategori standar.
Misalnya saja aksesoris seperti handguard dan windshield yang tidak masalah untuk kamu gunakan. Selama pemasangan aksesoris tidak berlebihan dan mengganggu keamanan, maka tidaklah masalah kamu gunakan.
Pengubahan Pada Dimensi Motor
Salah satu hal yang juga perlu kamu ketahui dalam memodifikasi motor adalah melakukan pengubahan pada dimensi motor. Di mana hal ini tidaklah boleh dilakukan apabila tidak sesuai prosedur. Ada banyak sekali biker yang nekat melakukan modifikasi dimensi pada motor dan malah akhirnya kena tilang.
Pengubahan dimensi motor jelas bisa kamu lakukan apabila sudah sesuai dengan prosedurnya. Untuk melakukan penggantian dimensi motor, maka setelah motor dimodifikasi harus melakukan uji kelayakan terlebih dahulu. Jika lolos, maka motor dapat digunakan untuk sehari-hari. Jadi, pastikan kamu tidak asal mengubah dimensi motor tanpa registrasi ulang.
Warna Dasar Pada Motor Harus Sesuai
Hal penting selanjutnya yang juga harus kamu ketahui adalah jika ingin melakukan penggantian warna dasar pada motor. Perlu kamu tahu bahwa warna motor harus sesuai dengan STNK. apabila warna dasarnya berbeda, sudah pasti akan kena tilang. Jika kamu ingin mengganti warnanya, maka harus melakukan registrasi ulang.
Caranya sendiri sangatlah sederhana, dimana yang terpenting kamu mengganti motor di bengkel resmi dan meminta surat keterangan. Setelah itu, datanglah ke Samsat dan membawa surat kendaraan serta surat keterangan dari bengkel. Nantinya setelah dicek oleh petugas dan lolos, kamu pun bisa mendapatkan surat kendaraan yang baru.
Itulah beberapa hal penting untuk aman dalam modifikasi motor dan sudah pasti tidak akan kena tilang. Pastikan kamu mengetahui informasinya dengan baik dan jangan lupa untuk bergabung bersama Suryanation yang memberikan banyak berita serta tips penting terkait dunia motor.