Hutan Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu yang terluas dan terkaya di dunia. Ia menjadi sumber kehidupan, penyangga iklim, serta ruang hidup jutaan masyarakat. Namun di balik kekayaan tersebut, ada kenyataan yang tidak bisa diabaikan: laju kehilangan hutan masih berlangsung cepat. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar kerusakan terjadi melalui mekanisme yang sah. Inilah realitas Deforestasi legal tinggi yang harus menjadi alarm bersama.
Selama bertahun-tahun, legalitas kerap dianggap sebagai pembenaran. Ketika izin telah diterbitkan, pembukaan hutan dipersepsikan sebagai sesuatu yang wajar dan tak perlu dipersoalkan. Padahal, dampaknya tetap sama—hutan hilang, fungsi ekologis rusak, dan risiko bencana meningkat. Deforestasi legal tinggi menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak selalu datang dari pelanggaran hukum, tetapi justru dari kebijakan yang kurang berpihak pada keberlanjutan.
Dampak deforestasi berizin kini semakin nyata. Banjir yang datang lebih sering, longsor yang merenggut korban, hingga kekeringan berkepanjangan menjadi bagian dari keseharian masyarakat di berbagai daerah. Hutan yang dahulu mampu menyerap air kini tak lagi berfungsi optimal. Setiap izin yang membuka kawasan hutan tanpa pengendalian ketat berkontribusi langsung pada Deforestasi legal tinggi dan memperlemah daya dukung alam.
Tidak hanya alam yang dirugikan, manusia pun ikut menanggung akibatnya. Masyarakat adat dan warga lokal sering kali kehilangan akses terhadap tanah dan sumber penghidupan. Hutan yang menjadi ruang hidup turun-temurun berubah menjadi konsesi perusahaan. Ketika konflik muncul, masyarakat berada pada posisi lemah. Fakta ini menegaskan bahwa Deforestasi legal tinggi juga menyangkut persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sering kali, deforestasi dibenarkan atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Lapangan kerja, investasi, dan pemasukan negara dijadikan alasan utama. Namun kita perlu bertanya secara jujur: sampai kapan hutan harus dikorbankan demi keuntungan jangka pendek? Biaya kerusakan lingkungan, pemulihan ekosistem, serta penanggulangan bencana jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi sesaat. Dalam jangka panjang, Deforestasi legal tinggi justru dapat menjadi beban ekonomi yang serius.
Pemerintah memang telah mengambil beberapa langkah pengendalian, termasuk pembatasan izin baru dan komitmen pengurangan emisi. Upaya ini patut diapresiasi. Namun langkah tersebut belum akan berdampak signifikan selama izin lama terus berjalan tanpa evaluasi menyeluruh. Tanpa keberanian untuk meninjau ulang dan mencabut izin bermasalah, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik payung hukum.
Inilah saatnya mengubah cara pandang. Legal tidak selalu berarti benar. Setiap izin harus dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Ketika izin terbukti merusak, pencabutan harus menjadi pilihan nyata. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak menghancurkan masa depan.
Indonesia juga memikul tanggung jawab global. Hutan tropis Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim dunia. Ketika hutan dibuka secara legal namun masif, emisi karbon meningkat dan krisis iklim semakin parah. Dunia menaruh harapan besar agar Indonesia mampu menekan Deforestasi legal tinggi sebagai wujud kepemimpinan dalam isu lingkungan global.
Transparansi adalah kunci. Data perizinan, peta konsesi, serta hasil evaluasi lingkungan harus dibuka kepada publik. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus terjadi di balik prosedur yang tertutup dan sulit diawasi.
Penegakan hukum pun harus diperkuat. Ketika pelanggaran ditemukan, sanksi tegas perlu diterapkan tanpa kompromi. Audit lingkungan yang independen dan berkala harus menjadi standar. Langkah ini penting untuk mengirim pesan jelas bahwa legalitas tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak alam. Deforestasi legal tinggi harus dihentikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Pada akhirnya, menjaga hutan adalah tentang pilihan kolektif. Apakah kita akan terus menormalisasi kerusakan karena dianggap sah, atau berani melindungi demi keberlanjutan? Jika tidak bertindak sekarang, generasi mendatang akan menanggung kerugian yang jauh lebih besar. Karena itu, Deforestasi legal tinggi tidak boleh lagi dianggap biasa. Saatnya bergerak bersama, menata ulang kebijakan, dan memastikan hutan tetap lestari untuk masa depan Indonesia.