Apa Saja Syarat KPR Rumah Bisa Disetujui Oleh Bank?

Bank merupakan tempat pengajuan KPR yang menawarkan banyak keunggulan, mulai dari keamanan hingga suku bunga yang ringan. Hal tersebut membuat bagi orang yang tertarik untuk mengajukan KPR bisa memilih tempat di perbankan saja. Akan tetapi ketika akan mengajukan KPR di bank, Anda juga perlu memenuhi syarat pengajuannya karena tidak mudah. Pastikan untuk memenuhi berbagai syarat KPR rumah di bank sehingga pengajuan tersebut bisa disetujui oleh pihak bank. Adapun berbagai syarat yang perlu diperhatikan agar pengajuan KPR disetujui adalah:

1. Syarat usia

Hal pertama yang menjadi syarat untuk mengajukan KPR adalah mempunyai usia minimal dan maksimal yang memenuhi ketentuan oleh bank. Biasanya setiap bank mempunyai syarat usia sendiri, seperti mulai dari minimalnya 18 tahun atau 21 tahun. Tetapi biasanya selain usia tersebut, pengajuan juga bisa dilakukan bagi yang sudah menikah. Selain itu juga perhatikan syarat usia maksimal yang bisa mengajukan KPR. Misalnya saja untuk pengajuan syarat maksimal pada akhir pembayaran cicilan adalah 55 tahun atau 65 tahun. Sehingga bagi yang mengajukan KPR, akan lebih diajukan saat mudah di bawah usia 40 tahunan. Karena apabila mempunyai usia 45 tahun, dengan usia pengajuan maksimal 55 tahun, maka hal tersebut akan bisa membuat pengajuan KPR ditolak oleh pihak bank. Sebaiknya ajukan pinjaman dengan tenor maksimalnya 10 tahun dari usia maksimal pengajuan KPR.

2. Syarat dokumen

Ketika akan mengajukan KPR di bank, dokumen menjadi syarat yang tidak boleh dilewatkan. Pastikan untuk melengkapi berbagai syarat KPR rumah yang mempunyai perbedaan jenis dan banyaknya dokumen tergantung dari bank yang dipilih. Pada umumnya ada syarat umum yang perlu dipenuhi seperti KPR bisa diajukan bagi WNI, mempunyai penghasilan tetap, lulus syarat usia, dan juga melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan. Lengkapi berbagai syarat dokumen tersebut dan ajukan dengan formulir yang sudah diisi dengan benar dan tepat agar pengajuan bisa lebih mudah diterima oleh bank.

3. Tidak mempunyai kredit macet

Hal yang harus dipertimbangkan selanjutnya adalah memastikan bahwa bersih BI checking. Apabila mempunyai catatan kredit yang bermasalah, maka hal tersebut akan membuat pengajuan KPR di bank akan ditolak. Sebaiknya selesaikan masalah kredit yang dipunyai terlebih dahulu, sehingga memudahkan pengajuan kredit KPR maupun kredit lainnya akan bisa disetujui. Sehingga pastikan catatan kredit yang dipunyai bersih dan membayar kredit tepat waktu atau tidak bermasalah dengan kredit macet. Karena berbagai masalah tersebut bisa membuat Anda tidak lulus BI checking yang membuat pengajuan kredit apapun di bank ditolak.

4. Membayar uang muka rumah

Hal terakhir untuk membuat KPR rumah disetujui adalah dengan membayar uang muka dengan minimal yang telah ditetapkan. Sehingga pilih KPR dengan besaran uang muka yang bisa dipenuhi, agar bisa membuat pengajuan kredit dapat diterima. DP menjadi syarat untuk bisa mencairkan kredit dan pengajuannya diterima. Oleh karena itulah pastikan untuk mempersiapkan besaran DP yang dibutuhkan yaitu mulai dari 10% dari harga rumah yang dipilih agar pengajuan KPR disetujui di bank.

Setelah memenuhi syarat KPR rumah seperti di atas, maka pengajuan akan bisa berjalan dengan lancar dan praktis. Pilih juga pengajuan yang menawarkan kemudahan seperti KPR dari bank BCA di https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/pinjaman/KPR/KPR-First .

Kredit rumah yang ditawarkan bisa dimiliki dan diajukan secara mudah karena bisa menggunakan pengajuan secara online. Hal tersebut bisa membuat pengajuan bisa dilakukan kapan dan di mana saja.