Pulau Miangas, ujung paling utara Indonesia, bukan sekadar titik di peta. Pulau ini adalah simbol kedaulatan bangsa sekaligus representasi nyata dari perhatian pemerintah terhadap warga yang hidup di wilayah perbatasan. Kunjungan Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, pada pertengahan Februari 2026 menegaskan pesan penting: pembangunan di perbatasan harus langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek administratif.
Sahrin menekankan bahwa aspirasi masyarakat Miangas harus didengar langsung dari lapangan, bukan hanya melalui laporan dari pusat. Mereka menuntut akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang setara dengan warga di wilayah lain. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas politik, tetapi panggilan nyata agar pemerintah hadir dengan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan.
Infrastruktur: Jembatan Menuju Kesetaraan dan Peluang
Kondisi infrastruktur di Miangas saat ini masih jauh dari memadai. Jalan rusak, dermaga terbatas, dan fasilitas publik yang minim membuat mobilitas warga tersendat. Hal ini berdampak langsung pada akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Infrastruktur bukan sekadar bangunan fisik; ia adalah fondasi kehidupan masyarakat, yang menentukan kemampuan warga untuk berkembang dan bersaing.
Transportasi yang sulit membatasi distribusi barang, akses layanan medis, dan mobilitas ekonomi. Dengan pembangunan infrastruktur yang tepat, arus barang dan jasa dapat mengalir lebih lancar, pelayanan publik menjadi lebih mudah dijangkau, dan warga memiliki ruang untuk beraktivitas secara produktif. Investasi infrastruktur di Miangas berarti membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.
Regulasi Perbatasan: Memberikan Ruang untuk Aktivitas dan Keamanan
Selain infrastruktur, regulasi perbatasan menjadi sorotan utama. Aturan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat Miangas. Banyak warga memiliki interaksi lintas batas dengan Filipina, tetapi seringkali aktivitas mereka terbatas karena regulasi yang kaku dan tidak responsif.
Perbaikan regulasi perbatasan tidak hanya soal garis negara, tetapi juga membuka ruang bagi aktivitas ekonomi legal, perdagangan, dan interaksi sosial yang produktif dan aman. Dengan aturan yang jelas, masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-hari dengan lebih leluasa, potensi bisnis lokal berkembang, dan kedaulatan Indonesia tetap terjaga. Regulasi yang progresif akan memastikan warga perbatasan menjadi bagian aktif dari pembangunan, bukan sekadar pihak yang tertinggal.
Pemberdayaan Masyarakat: Membangun Generasi Mandiri
Masyarakat Miangas tidak hanya menunggu bantuan. Mereka memiliki semangat dan kesediaan untuk berperan aktif dalam pembangunan jika diberikan kesempatan. Sahrin menekankan bahwa pembangunan harus bersifat transformatif, bukan hanya fisik. Pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja harus menjadi fokus utama agar warga mampu mandiri dan berdaya saing.
Fasilitas kesehatan yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup, sementara pendidikan yang layak akan menyiapkan generasi muda untuk bersaing di tingkat nasional. Dengan demikian, pembangunan bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik pulau, tetapi juga menguatkan kapasitas manusia di sana dan menciptakan peluang yang berkelanjutan.
Perhatian Pemerintah: Indonesia Harus Hadir di Setiap Ujung Negeri
Kunjungan Sahrin menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah pusat: pembangunan Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada kota besar atau pulau utama. Wilayah perbatasan adalah cermin kedaulatan, keadilan sosial, dan kesetaraan. Infrastruktur yang layak dan regulasi yang relevan adalah kunci untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga martabat bangsa.
Dengan perhatian serius dari pemerintah, Miangas bisa menjadi contoh keberhasilan pembangunan perbatasan. Warga pulau tidak lagi merasa terisolasi, peluang pendidikan dan ekonomi meningkat, dan kedaulatan Indonesia diperkuat. Pulau Miangas bukan hanya garis batas di peta, tetapi simbol harapan dan peluang bagi rakyat yang menuntut kesempatan setara dengan daerah lain.
Investasi pada infrastruktur dan pembaruan regulasi perbatasan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Pemerintah yang hadir dengan tindakan nyata akan menciptakan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, memastikan bahwa setiap warga, meski berada di ujung paling terpencil, memiliki kesempatan yang sama untuk maju.
Pulau Miangas menunggu perhatian yang konsisten, pembangunan yang berkelanjutan, dan regulasi yang berpihak pada kehidupan sehari-hari warga. Saatnya pemerintah menghadirkan aksi nyata, bukan sekadar janji, agar masyarakat perbatasan dapat hidup dengan sejahtera, produktif, dan berdaya saing.
